Hai sahabat mimin,
Gimana kabarnya?
Kali ini mimin mau share tentang apa itu hukum.
Mungkin sebenernya kalian sudah paham garis besarnya ya, tapi yu coba kita ulas lagi....
PENGERTIAN HUKUM MENURUT PARA AHLI
Soerojo Wignjodiporeo
Hukum adalah peraturan-peraturan hidup yang diciptakan oleh manusia untuk menentukan tingkah laku manusia.
Menurut Prof. Dr. Van Kan
Hukum merupakan segala peraturan yang mempunyai sifat memaksa yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang di dalam masyarakat.
Menurut S.M. Amir, S.H
Hukum merupakan peraturan yang tersusun dari norma-norma dan sanksi-sanksi.
Menurut Borst
Hukum merupakan semua peraturan bagi perbuatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, dimana saat pelaksanaan bisa dipaksakan dengan tujuan untuk mendapat keadilan.
Dan masih banyak lagi pengertian dari hukum menurut ahli, jika kita simpulkan dari semua pengertian hukum ialah norma-norma, aturan yang wajib kita jalankan agar menjadikan keadilan bagi masyarakat.
RUANG LINGKUP HUKUM PERS
Di Indonesia studi mengenai hukum media masih relatif langka , rendahnya kesadaran akan perlunya suatu bentuk pengaturan media yang lebih sehat dan menjamin kebebasan media
PENGERTIAN HUKUM PERS MENURUT PARA AHLI
Oemar Seno Adji
Pengertian Pers menurut Oemar Seno Adji adalah
Dalam arti sempit, pers merupakan penyiaran gagasan serta perasaan seseorang dengan cara yang tertulis
Dalam arti luas, pers merupakan penyampaian buah pikiran atua juga gagasan serta perasaan seseorang baik dengan menggunakan kata-kata yang tertulis ataupun lisan yang menggunakan semua alat media komunikasi yang ada.
Frederich S. Siebert
Pengertian Pers menurut Frederich S. Siebert adalah semua media komunikasi massa yang memenuhi sebuah persyarakat peblistik ataupun tidak dan juga media komunikasi massa yang memenuhi persyaratan peblistik yang tertentu.
LTaufik
Pengertian Pers menurut L. Taufik adalah usaha-usaha dari alat komunikasi massa untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat terhadap penerangan, hiburan, keinginan mengetahui peristiwa, atau berita yang telah atau akan terjadi di sekitar mereka khususnya dan di dunia umumnya.
Weiner
Pengertian Pers menurut Weiner adalah mempunyai tiga arti. Pertama wartawan media cetak. Kedua publisitas atau peliputan. Ketiga mesin cetak-naik cetak.
Raden Mas Djokomono
Pengertian Pers menurut Raden Mas Djokomono adalah sesuatu yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar.
Marshall McLuhan
Pengertian Pers menurut Marshall McLuhan adalah sesuatu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya dan peristiwa satu dengan peristiwa lain dalam satu momen yang bersamaan.
Nah teman-teman itu dia pengertian dari pada hukum dan hukum pers menurut para ahli.
Semoga blog ini bermanfaat yaa!!
Sindi Sagita^
Universitas Mpu Tantular
Dosen Pembimbing : Serepina Tiur Maida,S.Sos., M.Pd.,M.I.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar